Home » » MASYARAKAT ANTI KORUPSI DESAK KEJATI PAPUA EKSEKUSI DW DAN JW

MASYARAKAT ANTI KORUPSI DESAK KEJATI PAPUA EKSEKUSI DW DAN JW

Written By Unknown on Senin, 07 April 2014 | 10.22


Tim Anti Korupsi Kabupaten Lanny Jaya. (Jubi/Arjuna)
Tim Anti Korupsi Kabupaten Lanny Jaya. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 7/4 (Jubi) – Puluhan masyarakat yang menamakan diri Tim Anti Korupsi Kabupaten Lanny Jaya, Papua mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Senin (7/4), menggelar demo damai.

Mereka mendesak Kejati Papua segera mengeksekusi atau menangkap dua pejabat di Pemerintah Provinsi Papua yakni Assisten I Setda Provinsi Papua, Dorren Wakerkwa (DW) dan Kepala Badan Penanaman Modal, Jhon Way (JW) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran KPUD Lanny Jaya sebesar 3 miliar Rupiah, 2011 lalu.
Demo yang berlangsung sekitar kurang lebih satu jam itu, dipimpin Ketua Anti Korupsi, Kabupaten Lanny Jaya, Detius Yoman. Menurutnya, kedua tersangka itu sangat menganggu kinerja lainnya serta menghambat proses pembangunan di tanah Papua.
“Penanganan keduanya berlarut-larut tanpa dilakukan penangkapan. Padahal pemanggilan ketiga sudah dilakukan. Itu sebabnya kami mendesak Kejati Papua mempercepat proses kasus ini,” kata Detius Yoman usai demo.
Menurutnya, pihaknya juga meminta Kejati Papua bertindak profesional dan tidak gegabah, jangan lagi mengulur kasus itu. Keduanya harusnya ditangkap karena sudah dijadikan sebagai tersangka.
Jika hal itu tidak dilakukan, kami menilai, Kejati Papua masuk angin dan melunak karena bisa dirayu penguasa untuk menunda perkara yang melibatkan dua pejabat itu,” ucapnya.
Penanganan kasus itu juga dinilainya sudah sudah cukup lama. Padahal masyarakat sedang menantikan langkah Kejati Papua untuk menahan kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, ES.Maruli Hutagalung mengatakan, dalam kasus ini, sudah ada lima orang ditetapkan tersangka pada April 2011 lalu.
“Seharusnya dua orang tersebut juga ditahan, sebab sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi tiga tersangka lain juga sudah ditahan,” kata Maruli, pertengahan Maret lalu. (Jubi/Arjuna)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KOTEKA NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger