Home » » Tiga Kepala Daerah Meraih Penghargaan Pluralisme Dari JAII

Tiga Kepala Daerah Meraih Penghargaan Pluralisme Dari JAII

Written By Unknown on Sabtu, 24 Mei 2014 | 09.31

Bupati Wonosobo, Kholiq Arif saat menerma penghargaan bupati terbaik Majalah Tempo (Foto: tempo.co)
Bupati Wonosobo, Kholiq Arif salah satu kepala daerah yang mendapat penghargaan dari JAII. Ia juga pernah menerima  penghargaan bupati terbaik dari Majalah Tempo (Foto: tempo.co)
PAPUAN, Jayapura — Tiga Kepala Daerah di Indonesia, yakni, Bupati Wonosobo, Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M.Si, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Ariffin, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendapat penghargaan Pluralisme dari Jaringan Antariman Indonesia (JAII).
Penghargaan diberikan dalam Konferensi Nasional ke-VI, dengan tema “Membangun, Merawat, Memperkokoh Peradaban Luhur Bangsa dengan Dialog Transformatif”, yang digelar di Hotel Sentani Indah, Sentani, Papua, sejak 19 hingga 23 Mei 2014.
Menurut Elga Sarapung, Koordinator JAII, tiga kepala daerah ini dianggap mendorong keberagaman, menegakkan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Ada banyak pertimbangan yang dilakukan oleh tim verifikasi. Tidak saja semata-mata menyangkut soal kriteria, tetapi juga faktor sosial-budaya dan politik.”
Menurut Elga, awalnya ada 13 nama kepala daerah yang diusulkan, namun dewan juri yang diketuai oleh Stanley Adi Prasetyo dari dewan pers memutuskan dan menetapkan ketiga nama diatas.
Dengan pemberian penghargaan ini, lanjut Elga, para kepala daerah yang menerima bisa menjadi contoh, sekaligus pembelajaran bagi kepala daerah yang lain.
“Masing-masing kepala daerah, penerima penghargaan ini semakin kokoh dalam menjalankan roda pemerintahannya yang membela, memberi rasa aman dan melindungi setiap warga negara, masyarakat di daerahnya untuk hidup dan menjalankan kegiatan keagamaannya secara bebas.”
Juga, dengan penghargaan tersebut, semakin terbuka peluang adanya kerjasama yang baik antara masyarakat sipil dan pemerintah untuk menegakkan keadilan di daerahnya, khususnya dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Secara umum tujuan dari pemberian penghargaan tersebut, menurut Elga ada empat point, pertama, memberi apresiasi dan penghargaan atas komitmentnya terhadap dinamika pluralitas masyarakat di daerahnya.
Kedua, memberi apresiasi dan penghargaan atas sikapnya yang tetap peduli kepada persoalan-persoalan kebebasan keragama dan berkeyakinan di daerahnya.
Ketiga, memperkuat motivasi kerja sebagai kepala daerah yang bersangkutan, agar mampu mempertahankan sikap kenegarawanannya, yaitu menghargai perbedaan agama dan keyakinan yang dimiliki oleh warga masyarakat di daerahnya tanpa diskriminasi.
Dan keempat, memberi dorongan agar yang bersangkutan semakin berani bersikap terhadap persoalan-persoalan intoleran di wilayahnya, dan tetap memelihara kerukunan hidup warga masyarakat di daerahnya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KOTEKA NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger