Home » » KONSULAT: SUDAH TIGA KALI, POLISI MASUKI BATAS RI-PNG

KONSULAT: SUDAH TIGA KALI, POLISI MASUKI BATAS RI-PNG

Written By Unknown on Kamis, 27 Maret 2014 | 11.45

    Batas RI-PNG (Jubi/Indrayadi TH)
    Batas RI-PNG (Jubi/Indrayadi TH)
    Jayapura 27/3 (Jubi) -  Konsulat RI untuk Vanimo-PNG, Jahar Gultom mengatakan tertangkapnya anggota Polri oleh aparat keamanan Papua New Guinea di batas RI-PNG, merupakan kasus yang ketiga kalinya. Dia meminta kepada seluruh instansi di perbatasan untuk mensosialisasikannya agar tidak terulang kembali.
    Gultom mengungkapkan bahwa kejadian anggota polri yang membawa senjata api (pistol) di wilayah tetangga PNG adalah pelajaran dan dapat dijadikan contoh agar tidak terulang lagi.
    Setahu saya ini adalah yang ketiga kalinya. Sejak saya di Vanimo, itu yang ketiga terjadi. Nah pihak aparat keamanan di PNG juga merasa tidak suka juga. Karena mereka merasa tidak dihargai,” ungkap Gultom via seluler kepada media ini, Kamis (27/3).
    Sebelumnya, lanjut Gultom, ada juga polisi yang ketahuan mengambil foto bersama keluarganya di wilayah PNG dan berujung permintaan uang dari masyarakat setempat atau warga negara PNG.
    Memang saya dengar ada seperti itu dan ada beberapa yang mengalami. Oleh karena itu, sebenarnya pihak konsulat telah menyampaikan perhatian atas persoalan tersebut kepada pihak Badan Perbatasan RI,” ujar Gultom.
    Dikatakan Gultom, solusi yang terbaik adalah memasang spanduk di setiap instansi terkait yang berada di batas Negara RI-PNG. “Seperti spanduk pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak membawa kamera besar (professional), kalau kamera handphone (seluler) tidak ada masalah,” kata Gultom.
    Soal pungutan liar sendiri, dikatakan Gultom, namanya juga liar, artinya Pemerintah PNG tidak mengetahui dan tidak menyetujui hal tersebut.
    Tapi kalau misalnya ada dari unsur masyarakat yang melakukan itu tanda kutip seperti Pemalakan, memang kami dengar, Nah yang bisa kami lakukan adalah dibuat pengumuman seperti perhatian di wilayah RI,”
    Pihak Konsulat telah memberitahukan kepada Badan Perbatasan RI dan juga aparat keamanan di batas di dalam berbagai kesempatan rapat, sejak dari tahun 2012 lalu.
    Tapi mungkin karena kesibukan teman-teman di lapangan dari badan perbatasan atau aparat terkait seperti Bea Cukai, Custom, Imigrasi dan juga Pasar. Harus dibuat spanduk pemberitahuan supaya itu (pemalakan) tidak terjadi,” kata Gultom.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menilai bahwa soal himbauan kepada masyarakat RI yang hendak bertamasya ke batas Negara RI-PNG, sudah pasti dilakukan pihak keamanan.
    Soal perbatasan ada namanya Badan Perbatasan, makanya ada kerjasama sama bersama semua instansi yang ada di wilayah batas RI-PNG,” kata Pudjo via seluler, Kamis (27/3).
    Koordinasi antar instansi di batas, lanjut Pudjo, sudah dilakukan secara internal “Hanya masalah jumlah itu nanti dinilai efektif dan lain-lain itu sudah terbentuk lama. Kalau memang perlu ditingkatkan lagi, itu tidak ada masalah,” ujar Pudjo. (Jubi/Indrayadi TH)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KOTEKA NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger