Yerisiam News/Nabire-
Status politik papua dan aksi-aksi revolusi TPN-OPM yang bergerilya di
hutan akhir-akhir ini membuat, pemerintah indonesia selalu menwaspadai
hal-hal yang bisa membahayakan mereka. Terutama jalur-jalur logistik
(Amunisi,makan dan obat-obatan) untuk menghambat proses kebutuhan
mereka. Intelejen TNI/POLRI di tuntut utuk aktif dalam memberikan
informasi-informasi tentang hal mencurigakan.Namun ketika intelejen
tidak bisa jenius dalam mengolah informasi, maka yang akan menjadi
korban adalah masyarakat yang tidak tahu menahu yang akan dituding
sebagai tersangaka.
Seperti yang terjadi, (Minggu 2 Maret 2014) kemarin. Salah
seorang masayarakat kampung sima distrik yaur-kab nabire bernama Otis
Waropen, yang sedang berkebun di daerah wami/kali bambu di tuding oleh
polsek setempat sebagai anggota/kurir TPN-OPM. akhirnya satu
peleton Brimob Pam Perkebunan sawit ditambah anggota Polres nabire
bersenjata lengkap di kerahkan ke lokasi untuk menahan masyarakat
tersebut. Hingga kini Otis Waropen yang di jadikan tersangka masih di
tahan di polres nabire.
Hal tersebut membuat Kepala Suku Besar Yerisiam, (SP.Hanebora) sebagai
pengayom masyarakat adat setempat angkat bicara, saat ditemui di polres
nabire tadi siang (Senin, 3 Maret 2014) SP.Hanebora sangat
menyangkan kejadian tersebut; " masyarakat saya mayoritas adalah
masyarakat yang hidupnya berkebun, jadi pantas masyarakat saya kalau
tinggal berhari-hari bahkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di
hutan. ditambahakan; Masa orang tinggal di tengah laut baru kedarat
berkebun di hutan, orang berkebun ya...harus hidupnya di laut, begitupun
nelayan ya...hidupnya di laut saya sangat menyayangkan kejadian
tersebut karena masyarakat saya adalah masyarakat yang tidak tahu menahu
tentang persoalan politik dan lain-lain, baru pihak kepolisian harus
menuding dan membuat isu-isu yang berbuntut pada kehidupan keseharian
masayarakat saya yang akan terganggu. Karena keseharian mereka selalu di
hutan untuk berburu, berkebun dan lain-lain. Tegas SP.Hanebora.
Hingga berita ini di turunkan Otis Waropen yang di jadikan tersangka
masih di tahan di polres untuk dimintai keterangan.Mohon kawan-kawan
median untuk advokasi dan publikasi tentang berita tersebut.
Informasi tentang Otis Waropen yang dijadikan sebagai tersangka :
Nama : Otis Waropen
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Patani
Status : Sudah Berkeluarga ( 1 Orang Anak)
Keseharian :
Tinggal di tampat kebunya bersama istri dan satu orang anaknya, kegiatan
sehari-hari bercocok tanam, dan mengerjakan pakerjaan berkebun. Di
dikenal orang yang terbuka dan suka bergaul.
0 komentar:
Posting Komentar