Yerisiam News/Nabire- 
Status politik papua dan aksi-aksi revolusi TPN-OPM yang bergerilya di 
hutan akhir-akhir ini membuat, pemerintah indonesia selalu menwaspadai 
hal-hal yang bisa membahayakan mereka. Terutama jalur-jalur logistik 
(Amunisi,makan dan obat-obatan) untuk menghambat proses kebutuhan 
mereka. Intelejen TNI/POLRI di tuntut utuk aktif dalam memberikan 
informasi-informasi tentang hal mencurigakan.Namun ketika intelejen 
tidak bisa jenius dalam mengolah informasi, maka yang akan menjadi 
korban adalah masyarakat yang tidak tahu menahu yang akan dituding 
sebagai tersangaka.
Seperti yang terjadi, (Minggu 2 Maret 2014) kemarin. Salah 
seorang masayarakat kampung sima distrik yaur-kab nabire bernama Otis 
Waropen, yang sedang berkebun di daerah wami/kali bambu di tuding oleh 
polsek setempat sebagai anggota/kurir TPN-OPM. akhirnya satu 
peleton Brimob Pam Perkebunan sawit ditambah anggota Polres nabire 
bersenjata lengkap di kerahkan ke lokasi untuk menahan masyarakat 
tersebut. Hingga kini Otis Waropen yang di jadikan tersangka masih di 
tahan di polres nabire.
Hal tersebut membuat Kepala Suku Besar Yerisiam, (SP.Hanebora) sebagai 
pengayom masyarakat adat setempat angkat bicara, saat ditemui di polres 
nabire tadi siang (Senin, 3 Maret 2014) SP.Hanebora sangat 
menyangkan kejadian tersebut; " masyarakat saya mayoritas adalah 
masyarakat yang hidupnya berkebun, jadi pantas masyarakat saya kalau 
tinggal berhari-hari bahkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di 
hutan. ditambahakan; Masa orang tinggal di tengah laut baru kedarat 
berkebun di hutan, orang berkebun ya...harus hidupnya di laut, begitupun
 nelayan ya...hidupnya di laut saya sangat menyayangkan kejadian 
tersebut karena masyarakat saya adalah masyarakat yang tidak tahu menahu
 tentang persoalan politik dan lain-lain, baru pihak kepolisian harus 
menuding dan membuat isu-isu yang berbuntut pada kehidupan keseharian 
masayarakat saya yang akan terganggu. Karena keseharian mereka selalu di
 hutan untuk berburu, berkebun dan lain-lain. Tegas SP.Hanebora.
Hingga berita ini di turunkan Otis Waropen yang di jadikan tersangka 
masih di tahan di polres untuk dimintai keterangan.Mohon kawan-kawan 
median untuk advokasi dan publikasi tentang berita tersebut. 
Informasi tentang Otis Waropen yang dijadikan sebagai tersangka :
Nama        : Otis Waropen
Umur         : 35 Tahun
Pekerjaan  : Patani
Status        : Sudah Berkeluarga ( 1 Orang Anak) 
Keseharian :
Tinggal di tampat kebunya bersama istri dan satu orang anaknya, kegiatan
 sehari-hari bercocok tanam, dan mengerjakan pakerjaan berkebun. Di 
dikenal orang yang terbuka dan suka bergaul. 

 
 
 
 
 

0 komentar:
Posting Komentar